PENDIDIKAN YANG HUMANIS


PENDIDIKAN YANG HUMANIS POPULIS

"Dengan ilmu pengetahuan modern, binatang buas akan menjadi lebih buas, dan manusia keji akan semakin keji. Tapi jangan dilupakan, dengan ilmu-pengetahuan modern binatang-binatang yang sebuas-buasnya juga bisa ditundukkan" (Pramodya Anantatoer)
Hal ini sangat jelas pentingnya sebuah pendidikan, sehingga pendidikan menjadi barisan paling depan untuk menciptakan masyarakat yang modern sehingga Pendidikan banyak dipahami sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan keterampilan, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan keterampilan kerja. Pendidkian juga dijadikan sebagai proses pendewasaan, proses penghantar yang tidak tahu menjadi tahu, dengan adanya transformasi ilmu dalam pendidikan.
Hakekat pendidikan adalah menjaga dari apa yang sudah ada, tradisi, budaya dan kelangsungan hidup manusia. Pendidikan memiliki semangat awal dan ideology, yaitu “Pendidikan sebagai hak semua manusia”. Visi dan misi pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Jelaslah disini bahwa pendidikan juga termasuk kedalam bagian dasar hidup. Pendidikan sebagai kebutuhan utama setiap manusia, dengan kata lain pendidikan akan dapat menjadikan hidup manusia menjadi teratur dan mampu mengatur dirinya sendiri dan mampu menata ingkunagn tempat tinggalnya agar semakin nyaman dan penuh makna.
Sejenak marilah mengingat.. Memasuki abad ke-20 pada waktu itu, pendidikan menjadi sangatlah pelik. Banyak paham yang masuk kedalam dunia pendidikan, mulai banyak yang membawa aliran dalam dunia pendidikan, baik yang religious maupun sekuler. Teori dan metodologi sudah banyak di uji cobakan. Ini semua adalah bagian dari proses yang menghantarkan kita pada pendidikan sekarang ini.
Ada satu hal yang sangat kokoh hingga saat ini, yaitu anggapan bahwa pendidikan sangatlah penting bagi eksistensi hidup manusia, dengan pendidikan maka jauhlah manusia dari kepunahan. Semakin kuat anggapan itu hingga saat ini, dan seiring berjalannya waktu semakin dipertegas bahwa “ Pendidikan merupakan salah satu dari hak asasi manusia “
Hal itu mampu dilihat didalam deklarasi Universal HAM , yang diproklamirkan setelah perang dunia ke-II, pada waktu itu pendidikan adalah merupakan komitmen manusia untuk menetapkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia. Disini mulailah tugas Negara ikut terlibat dalam urusan hak-hak asasi manusia setiap warga negaranya, dengan demikian konteks “wajib belajar“ menjadi kewajiban Negara yang menyediakan pendidikan bagi setiap warga Negara.
Jadi jelaslah dapat disimpulkan, bahwa segala bentuk kegiatan baik itu kegiatan ekonomi politik maupun kegiatan sosial yang mengahalangi ataupun yang akan menyebabkan anggota masyarakat tidak mendapatkan pendidikan bisa di katagorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Tetapi realitas yang terjadi saat ini jauh sangat berbeda, dimana Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pendidikan terenggut sudah, tergerus bersama waktu, pendidikan sudah tidak mampu memposisikan diri dalam posisi yang “netral“ lagi, ini mampu dirasakan oleh setiap manusia dalam terenggutnya hak asasi pendidikan. Anak bangsa kehilangan sebagian dari apa yang seharusnya menjadi dasar hidupnya menuju masa depan yang cerah demi proses kelangsungan hidupnya kelak nanti.
Bisa dibayangkan bagaimana nanti bangsa ini bila masih banyak warga Negara yang tidak mendapatkan pendidikan, yang jelas sudah menjadi tugas Negara dalam menyediakan pendidikan. Pendidikan steril bagi orang yang tertindas, itulah yang terjadi pula saat ini.
Pendidikan harus dikembalikan pada komitmen dan semangat awalnya
Pendidikan untuk masyarakat yang termarjinalkan dan tersingkirkan. Rasanya memang jauh dari untuk mencapai itu, karena pendidikan pada saat ini menjadi telah berubah menjadi sebuah pendidikan yang bersifat komersil. Sehingga “Yang mampu dan yang bermodallah yang mendapatkan pendidikan, bagi mereka yang tak mampu maka tetap pada hilangnya hak dalam mendapatan pendidikan “.
Pendidikan menjadi komodifikasi, menjadi sesuatu yang dapat diperdagangakan demi sebuah keuntungan. Jelaslah jauh dari jangkauan mereka yang tak bermodal. Pendidikan menjadi ladang bisnis, jauh dari semangat pendidikan dimana semangat awal pendidikan adalah “memanusiakan manusia“. Kapitalisme pendidikan semakin meluas. sehingga mampu menciptakan relasi kelas dalam hal ini, mulai dari gender, warna kulit dan relasi lainnya. jika melihat ini semua hal ini sungguh sangat memutuskan harapan bagi mereka yang ingin sekolah namun tak bermodal.
Bilakah pendidikan semakin jauh dari semangat awalnya, akankah terciptanya manusia yang mampu memanusiakan manusia lainnya.Yang mampu hidup bertenggang rasa, yang mampu saling menghormati dan bermoral baik. Disini tugas Negara untuk mengembalikan semangat awal pendidikan.
Pendidikan Politik, Ekonomi dan Pendidikan
Politik, ekonomi dan pendidikan seolah-olah menjadi satu kesatuan yang utuh dan sulit dipisahkan lagi.Ini yang menyebabkan jati diri pendidikan terkikis. Politik dalam kekuasaannya gemar menanamkan seruan politiknya pada dunia pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai alat yang mempermudah dalam birokrasinya. Begitu pula dalam ekonomi, permainan kapitalis dalam pendidikan yang lebih dominan saat ini. Komodifikasi pendidikan mulai di mainkan. Menjadikan pendidikan sesuatu hal yang sangat mahal harganya saat ini.
Pendidikan menjadi sesuatu yang tidak memiliki kekuatan dan jati diri, menjadi absurd untuk saat ini. Pendidikan terkontaminasi dengan politik dan ekonomi. Kinerja pemerintahpun akan pendidikan terkesan tak mampu lagi sehingga tujuan menjadikan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi setiap kalangan, menghilangkan sisitem kelas dan menetralkan pendidikan kembali, hingga saat ini belum tampak dan terasa oleh seluruh kalangan selian itu juga adanya campur tangan politik dan ekonomi terhadap pendidikan berdampak padah yang negative. hal itu mampu dilihat dengan Jelas, dimana dimensi politik mulai berusaha mensterilkan pemerintah dari ranah pendidikan. Sehingga ada lahan untuk berpolitik dan berekonomi di ranah pendidikan.
Pendidikan yang bersifat Humanis Populis
Sistem yang menaruh manusia sebagai tujuan, namun tidak bersifat eksklusif melainkan menjangkau semua lapisan, termasuk mereka semua yang masih terpinggirkan. Inilah yang seharusnya berada dalam tatanan pendidikan kita. Dalam hal ini terkesan sulit hanya untuk dapat duduk di bangku sekolah, dipersulit dan terkesan elite. dengan kata lain untuk mereka kaum tertindas dalam masalah pendidikan sangat tidak mungkin mendapatkan akses pendidikan dalam upaya merubah kehidupan mereka, padahal jika melihat dan menilik tujuan utama dari pendidikan yang memang menganggungkan nilai - nilai kemanusiaan sangat jelas bahwa negara menjamin tentang pendidikan terhadap setiap warga negaranya, dan pendidikan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh negara.
Dengan melihat kondisi yang ada rasanya perlu perjuangan yang mahahebat hanya untuk tercatat sebagai warga negara yang mempunyai hak dalam pendidikan.
Maka untuk itu sangat penting mengembalikan pendidikan pada semangat awal dan ideology serta visi dan misi pendidikan pada sesungguhnya. Pendidikan harus bersama rakyat dari segala lapisan. Pendidikan harus netral, dan pendidikan harus bersifat Humanis populis, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang cerdas dan mempunyai daya pikir yang matang, sehingga tidak lagi menciptakan orang - orang pintar tetapi tidak paham dengan konsep dasar dari pendidikan, karena sekali lagi pendidikan harus mampu mengakomodir semua lapisan masyarakat, dan untuk saat ini sudah saatnya menyetop komersialisasi pendidikan dan berikan pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa di bumi Pancasila.


SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2011


DPC GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA


KABUPATEN KARAWANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar